BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba kembali membuktikan komitmennya terhadap pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal itu dibuktikan dengan Lapas Bulukumba kembali meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HA-04.UM.04.01 Tahun 2024.
Atas keputusan tersebut, Lapas Bulukumba ditetapkan sebagai unit kerja pelayanan publik yang memenuhi kriteria berbasis HAM.
Prestasi ini bukan pertama kalinya diraih oleh Lapas Bulukumba.
Sebelumnya, penghargaan serupa juga telah diterima pada tahun 2021, 2022, dan 2023.
Ini menunjukkan konsistensi lembaga ini dalam memberikan layanan yang menghormati dan memenuhi hak asasi manusia.
Kepala Lapas Bulukumba, Mut Zaini, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dan menyebutnya sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran.
“Predikat ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Bulukumba,” kata Mut Zaini, Jumat (13/12/2024).
Ia menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mempertahankan prestasi ini di masa mendatang.
“Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus maju dan mempertahankan prestasi ini di masa mendatang,” ujar Zaini.
Lapas Bulukumba dinilai unggul dalam beberapa inovasi berbasis HAM, di antaranya:
- Penyediaan fasilitas yang mendukung aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
- Peningkatan layanan kunjungan yang nyaman bagi masyarakat.
- Program pembinaan yang berfokus pada pemenuhan hak-hak warga binaan.
Penghargaan ini mencerminkan upaya Lapas Kelas IIA Bulukumba untuk menjadi role model dalam pelayanan publik berbasis HAM di lingkup pemasyarakatan. (*)
Comment