BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Kasus pembunuhan di Borong Manempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi perhatian publik.
Kasus pembunuhan sadis dan keji itu baru terungkap setelah kejadian dua bulan lalu. Korbannya adalah Farkhan Marosi.
Korban berusia 47 tahun itu merupakan perantau atau transmigran di Bulukumba asal Pulau Jawa.
Polres Bulukumba bersama Tim Dokter Forensik Biddokes Polda Sulsel telah melakukan ekshumasi atau pembokaran makam pada Senin, 9 Desember 2024.
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H. Marala melalui keterangan tertulisnya yang diterima Berita.News, Selasa (10/12/2024).
Marala menjelaskan proses ekshumasi ini dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian korban, Farkhan Marosi diduga dibunuh pada Oktober 2024.
“Alhamdulillah seluruh proses berjalan lancar dan kondusif mulai saat penggalian hingga jasad korban selesai diautopsi,” ungkapnya.
Dilokasi kata Marala, beberapa pejabat utama Polres Bulukumba juga menyaksikan langsung proses ekshumasi, termasuk Kasat Reskrim AKP Aris Satrio, Kasat Intelkam Iptu M Mulyadi.
Selain itu juga hadir mendampingi Tim dokter forensik Bidokkes Polda Sulsel yakni Iptu H. Roslan Kasi Dokkes Klinik Polres Bulukumba.
Usai dilakukan autopsi selanjutnya jenazah korban kemudian dibersihkan, dikafani kemudian disholatkan lalu dikebumikan secara layak.
“Jenazah korban kembali di kuburkan di TPU Taccorong oleh keluarga dibantu pemerintah setempat,” kata Kasi Humas.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Bulukumba telah mengamankan 6 orang terduga pelaku pembunuhan sadis dan keji.
Mereka adalah berinisial masing-masing SY, IM, AR, HA, PJ, dan AF, yang juga merupakan perantau asal Pulau Jawa.
Mereka diduga melakukan pembunuhan sadis dan keji. Usai melakukan pembunuhan mereka mengubur mayat korban secara tidak layak. (*)
Comment