BERITA.NEWS, SINJAI – Puluhan peserta perwakilan desa di Kabupaten Sinjai ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal Hukum Desa 2024.
Bimtek tersebut diinisiasi oleh Yayasan Peduli Bangsa (YPB) yang dilaksanakan dimulai pada 2-4 Desember 2024.
Bimtek ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemampuan hukum di tingkat Desa.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menangani persoalan hukum.
Pj Sekda Sinjai, Andi Ilham Abubakar, membuka acara ini secara resmi, pada Minggu, 2 Desember 2024 kemarin di salah satu hotel di Kota Makassar.
Ia menekankan pentingnya keberadaan paralegal di desa sebagai solusi praktis untuk menyelesaikan masalah hukum secara mandiri tanpa harus melalui jalur pengadilan.
“Hal ini akan membantu Aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi lebih efisien, berperan sebagai mediator, dan meminimalkan konflik yang sering kali timbul akibat kurangnya pemahaman hukum,” ungkapnya.
Pernyataan Andi Ilham juga menggambarkan pentingnya sinergi antara paralegal dengan pemerintah daerah dalam memberikan advokasi hukum.
“Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan aparatur desa dapat menjalankan fungsinya secara lebih profesional, sekaligus mencegah potensi konflik atau masalah hukum di masa mendatang,” ujarnya.
Program ini mencerminkan upaya Kabupaten Sinjai untuk mendukung kemandirian hukum di desa sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum.
“Adanya pelatihan semacam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas pelayanan publik di tingkat desa,” harapnya. (*)
Comment