Pertimbangan Kemanusiaan, Polsek Tamalate Tempuh RJ untuk Bebaskan Wahida

polsek-tamalate

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Kota Makassar, Iptu Rahman. (Dok: Berita.News/ Akbar)

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate Kota Makassar telah melakukan Restorative Justice (RJ) terhadap Wahida.

Wahida merupakan seorang ibu rumah tangga memiliki 3 anak yang tergolong masih berstatus balita.

Sebelumnya, pada pemberitaan BERITA.NEWS berjudul “Balita di Makassar Terpaksa Ikut Ibunya di Penjara, Ternyata Begini Kasusnya”.

Pada berita tersebut, Wahida menceritakan terkait awal mula sehingga tersandung kasus pencurian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor milik keluarganya sendiri.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Rahman, kepada wartawan menyampaikan beberapa hal menjadi dasar pertimbangan dalam kasus tersebut.

Dimana Wahida saat ini memiliki beberapa anak adapun yang masih bergantung pada ibunya.

Dari itu, Rahman mengungkapkan pihaknya luluh dan iba melihat penderitaan yang dialami anaknya sehingga melakukan RJ.

“Atas dasar manusiawi maka saya sampaikan bahwa perkara ibu Wahida cukup sampai disini, melihat anaknya semua masih kecil bahkan ada yang masih ASI, jelas dasar kami jika melakukan Restorative Justice,” kata Rahman kepada BERITA.NEWS, Sabtu, (30/11/2024).

Apalagi kata Rahman, Wahidah telah menyelesaikan kewajibannya sebagai terlapor, kesepakatan korban meminta Wahida mengembalikan BPKB yang telah tergadai itu.

Baca Juga :  Diduga Dimintai Uang Rp27 Juta, Pemuda di Makassar Bebas Usai Jadi Tersangka

“Semua persyaratan telah dipenuhi oleh Wahida kasus ini mendapat titik terang untuk dilakukan RJ. Semoga Wahida itu tidak mengulangi lagi kejadian seperti ini dan fokus saja untuk pertumbuhan anak anaknya,” harapnya.

Wahida tidak menyampaikan terimakasih kepada Iptu Abd Rahman telah melakukan Restorative Justice pada perkaranya yang sedang bergulir.

Menurutnya baru kali pertama dirinya tersandung kasus dan merasakan penderitaan seorang tahanan di sel Polsek maka itu ia banyak memetik Hikmah dari kasus yang menjeratnya ini.

“Terimakasih banyak Bapak Kanit Abd Rahman yang ingin memberikan saya kesempatan untuk tidak melanjut perkara saya, terimakasih sudah ingin membantu saya sebagai masyarakat kecil bapak,” ucap Wahida.

“Beberapa hari saya tidur di sel Polsek ternyata sedih juga rasanya menjadi seorang kriminal walau itu dilakukan dalam keadaan terpaksa banyak saya petik hikmah dari kasus ini dan inshaallah saya tidak akan mengecewakan kepercayaan bapak telah memberi saya kesempatan terimakasih bapak Abd Rahman semoga Tuhan membalas segala kebaikan bapak terhadap saya,” jelasnya. (*)

Comment