BERITA.NEWS,Makassar- Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua mengenalkan Satwa eksotik katak pesek atau Litoria Caerulea.
Katak Pohon ini berkembang biak di 3 negara yakni Australia, Indonesia dan Papua Nugini yang memiliki lingkungan hutan lembab dan semi-lembab.
Katak Pohon Dumpy memiliki ciri yang agak gemuk dan mengantuk. Katak ini dapat dipelihara sendiri atau dalam kelompok kecil yang terdiri dari 2 – 8 ekor.
Di Nugini, spesies ini dikenal dari lokasi yang tersebar luas di dataran rendah utara dan selatan dan dari Semenanjung Vogelkop, yang terdapat di Indonesia dan Papua Nugini.
Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan (BBKHIT) Papua, Luthfi Natsir mengatakan hewan amphibi ini masuk dalam kategori hewan yang tidak dilindungi.
Namun, saat ingin dibawah keluar dari habitat aslinya di Papua, ada prosedur dan aturan cukup ketat yang harus dipenuhi.
Diantaranya wajib lapor ke BBKHIT Papua. Selain itu, dibutuhkan Surat Angkutan Tumbuhan Dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).
“Saat melalulintaskannya, wajib lapor karantina dan diperlukan SATS-DN. Hal itu sebagai syarat untuk pengiriman satwa eksotik tersebut keluar Papua.
Comment