BERITA.NEWS, PAREPARE – Lapas Kelas IIA Parepare menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (13/11/2024).
Sidang tersebut bertujuan mengevaluasi kelanjutan program bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat.
Sidang dipimpin oleh Ketua TPP, Muchamad Zaenal Fanani, bersama anggota dari pejabat struktural Eselon IVA, VA, serta pejabat fungsional lainnya, berdasarkan SK dari Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budianto.
Selama sidang, sebanyak 51 WBP diusulkan untuk mendapatkan program pembinaan lanjutan, sesuai dengan Permenkumham No. 16 Tahun 2023.
Zaenal Fanani menyatakan bahwa seluruh WBP telah memenuhi persyaratan untuk program seperti remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.
Rincian usulan program meliputi:
25 WBP diusulkan untuk Pembebasan Bersyarat.
1 WBP untuk Cuti Bersyarat.
11 WBP untuk korvey di luar, yang melibatkan kegiatan seperti perkebunan, pertanian, dan perikanan.
1 WBP untuk korvey di dalam.
15 WBP sebagai tamping kebersihan ruangan/blok.
Selain itu, dua WBP diusulkan untuk integrasi program Pembebasan Bersyarat dan Korvey.
Kepala Lapas Parepare, Totok Budianto, mengapresiasi langkah strategis tim yang selaras dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Ini menunjukkan komitmen terhadap pembinaan yang lebih baik bagi para WBP,” ujarnya. (*)
Comment