BERITA.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 12 November 2024, di Ruang Paripurna DPRD Makassar.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman (F-Nasdem), yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Suharmika (F-Golkar), serta dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad (F-Demokrat), dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS disusun dengan memperhatikan hasil reses, musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang), dan aspirasi masyarakat, serta memperhitungkan kemampuan daerah.
“Dapat disimpulkan bahwa rancangan KUA-PPAS ini sudah mencerminkan berbagai kebutuhan masyarakat, dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah,” kata Ray Suryadi Arsyad.
Dalam rapat tersebut, Ray juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi DPRD terkait rancangan KUA-PPAS, di antaranya, meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta mendesak inovasi dari perusahaan daerah (perumda) dalam mengatasi masalah kekurangan air minum. Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya perhatian terhadap pembangunan Gor Sudiang yang perlu ditinjau kembali dan penganggaran untuk pemilihan RT/RW yang harus dipertimbangkan.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Makassar, H. Dahyal, membacakan Surat Keputusan Persetujuan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Persetujuan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD TA. 2025 kepada Pemerintah Kota Makassar.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan APBD yang lebih rinci, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di Makassar pada tahun 2025.
Comment