BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menggelar operasi penggeledahan gabungan pada Senin, 4 November 2024.
Operasi ini dilakukan untuk mendukung arahan Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pelaksanaan 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tujuannya untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, kondusif, dan bebas dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
Dipimpin oleh Kalapas Mut Zaini, penggeledahan ini menyasar blok hunian warga binaan dan menghasilkan penyitaan barang-barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan, seperti panci listrik, sendok besi, dan gelas kaca.
Mut Zaini menegaskan komitmen Lapas Bulukumba dalam memberantas peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami dalam mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Kami berkomitmen untuk menciptakan Lapas Bulukumba yang bebas dari hal-hal negatif,” ujar Kalapas Mut Zaini.
Selain itu, kegiatan pencegahan di Lapas Bulukumba dilanjutkan dengan tes urine bagi petugas Lapas dan warga binaan pada hari Sabtu.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari hal-hal negatif.
Sinergi bersama TNI dan Polri diharapkan dapat terus memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan. (*)
Comment