BERITA.NEWS, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare beberkan hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pasangan calon walikota dan wakil walikota.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Parepare, Nur Isla mengatakan berdasarkan hasil LPSDK, seluruh paslon waliKota dan wakil walikota tidak ada yang melebihi ambang batas.
“Tidak ada yang melewati ambang batas dana sumbangan kampanye,” ungkap Nur Isla kepada Berita.News, Senin (28/10/2024).
Hasil ini telah diumumkan oleh KPU Parepare pada 26 Oktober 2024, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024.
Berikut rincian LPSDK untuk masing-masing paslon:
1. Andi Nurhaldin Nurdin Halid – Taqyuddin Djabbar: Rp 800.000.000
2. Muhammad Zaini – Bakhtiar Tijjang: Rp 500.000.000
3. Tasming Hamid – Hermanto: Rp 1.050.000.000
4. Erna Rasyid Taufan – Rahmat Sjamsu Alam: Rp 1.000.000.000. (*)
Comment