BERITA.NEWS,Makassar- Dinas Tata Ruang (Distaru) Pemkot Makassar melakukan penyegelan Rumah Mewah 4 lantai milik Owner Skincare Mira Hayati. Jumat (25/10/2024).
Tim Penindakan Distaru yang di pimpinan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Aguz Mulia, S.STP.,M.Si mendatangi langsung rumah mewah Mira Hayati.
Rumah Merah Owner Skincare MH itu berada di daerah Bontoloe, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Aguz Mulia dan tim langsung melakukan penyegelan Rumah berlantai 4 itu, meskipun Kepala Tukang sempat berdalih telah mengurus surat perizinan yang telah dipersyaratkan.
Namun, pihak Mira Hayati tidak bisa memperlihatkan bukti kuat untuk berupaya menghentikan penyegelan bangunan oleh Distaru Kota Makassar.
Baca Juga: Rumah Mewah Owner Skincare MH Berdiri Tanpa Izin, Distaru Turun Tangan
“Disegel karena sudah menyalahi prosedur karena izinnya belum, belum ada jadi sekarang kan PBG dan proses yang kita berikan yaitu tidak dapat dipenuhi.
Makanya pada hari ini atas dasar semua yang kita sampaikan tadi bahwa dalam perjalanannya pihak Mirah hayati belum dapat dikonfirmasi ataupun menunjukkan dokumen-dokumen yang kami butuhkan jadi pada hari ini kami segel,” tegasnya.
Menurut Aguz, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya komunikasi dengan Mira Hayati, namun tidak ada konfirmasi ataupun itikad baik owner Skincare MH tersebut.
“Kami beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 23 Agustus kami melakukan kunjungan lokasi bersama teman-teman mencoba untuk mengkonfirmasi pemilik bangunan atas nama Mira hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi,
pada akhirnya kami melakukan tugas kami selaku bidang pengawasan yaitu memberikan peneguran pertama itu prosedurnya dilanjutkan selang dari teguran pertama itu,” ungkapnya.
“Kami menunggu niat baik ataupun konfirmasi dari beliau akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi ataupun menunjukkan iktikad baik makanya pada tingkatan Selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua dan puncaknya penyegelan,” lanjut Aguz.
Comment