Dibagi Menjadi Empat, Kemenkumham Siap Bertransformasi pada Kabinet Merah Putih

kemenkumham

Menteri dan Wakil Menteri Di Empat Kementrian Yang Mengurusi Hukum dan HAM. (dok. ist)

BERITA.NEWS, JAKARTA – Pelantikan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024 memperkenalkan sejumlah perubahan signifikan.

Termasuk transformasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi empat kementerian yang terpisah.

Kemenkumham kini terbagi menjadi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Kemudian Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Perubahan ini dirancang untuk memperjelas fungsi dan peran masing-masing kementerian dalam mengelola hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Supratman Andi Agtas, yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum, menyatakan kesiapan institusi ini dalam menyelesaikan proses transformasi kelembagaan hingga Juni 2025, meliputi alih status pegawai dan pengelolaan aset.

“Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementrian lain terkait transformasi Kementrian/Lembaga,” katanya.

Sebagai langkah persiapan, Tim Transisi telah dibentuk dan menyiapkan berbagai regulasi serta pengelolaan SDM, anggaran, dan aset.

“Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Nico Afinta menegaskan sebelumnya bahwa pihaknya telah melakukan upaya dalam mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.

“”Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham ini.” ujar Nico.

Sebagai respon cepat, lanjut Nico, Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya adalah mempersiapkan draft SKB 3 menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

Untuk bagian program dan anggaran, sudah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.

“Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, kami telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah,” ucap Nico.

Berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), Nico menyampaikan bahwa tim transisi akan berfokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.

“Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis seperti pengangkatan Plt. dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN),” bebernya.

Nico memaparkan, terkait dengan aset/ Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.

“Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian.” terangnya.

Terakhir, lanjut Sekjen Kemenkumham, tim sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh Menteri dan Wakil Menteri.

“Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan. Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan” tutupnya.

Langkah ini mencerminkan kebijakan Presiden Prabowo untuk memfokuskan tugas dan program kementerian demi meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan.

Susunan pejabat tinggi untuk bidang hukum dan HAM antara lain:

  • Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  • Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum
  • Natalius Pigai sebagai Menteri HAM
  • Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*)

Comment