BERITA.NEWS,Makassar- Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh akan umumkan catatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin selama 2024 saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Sulsel.
Prof Zudan mengatakan meskipun ia hanya Pj Gubernur, namun soal sanksi ASN ia tidak segan memberikan sanksi.
“Saya tegakkan aturan, yang berprestasi kita beri hadiah, yang melanggar kita beri sanksi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan 15 ASN yang masuk daftar Hukuman Disiplin akan diumumkan secara resmi oleh Pj Gubernur Prof Zudan.
“Jadi Hukum Disiplin (hukdis) ringan 2 orang, hukdis sedang 2 orang dan berat 11 orang. Nah 11 ini yang rincian penurunan jabatan setingkat lebih rendah itu 5 orang.
Kemudian pembebasan jabatan menjadi pejabat pelaksana 3 orang, lalu pemberhentian dengan hormat tidak ada permintaan sndiri itu 3 orang,” ucapnya.
Sukarniaty mengatakan Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh menandatangani langsung SK 15 ASN terkena Hukdis, langkah ini sekaligus yang pertama kali di Sulsel.
“Ini jadi pembelajaran agar memperhatikan berkaitan kinerja, disiplin dari semua ASN termasuk PPPK. Kalau PPPK belum ada laporan masing-masing kepala perangkat daerah,” ujarnya .
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Dukcapil Pemprov Sulsel ini mengatakan rata-rata hukum disiplin ASN ini berkaitan dengan integritas, penyalahgunaan wewenang.
“Kemudian ada juga yang pungli, menerima hadiah berhubungan jabatan, tidak memenuhi kewajiban masuk kerja, Rata-rata pelanggaran nyan begitu, termasuk yang diberhentikan ini,” ungkapnya.
Comment