Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat, AMAN Sinjai Duduki Kantor DPRD

aman-sinjai

Massa AMAN Sinjai Duduki Ruang Paripurna DPRD. (dok. Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, SINJAI – Ratusan masa dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Sinjai menduduki gedung kantor DPRD. Jumat (11/10/2024).

Kedatangan ratusan massa AMAN Sinjai di DPRD untuk menyampaikan aspirasinya terkait pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Aksi ini juga sebagai ekspresi kekecewaan AMAN Sinjai terhadap kepemimpinan satu dekade Presiden Joko Widodo.

Dalam spanduk besar yang dibentangkan bertuliskan “Segera sahkan RUU masyarakat adat 10 tahun Jokowi abaikan hak-hak masyarakat adat”.

Peserta aksi, Solihin, menyampaikan bahwa masyarakat adat di wilayah tersebut mengalami diskriminasi dan perampasan hak oleh pemerintah.

Baca Juga :  CV Duta Sarana dan PT Indo Pratama Sari Disorot, Proyek Irigasi Miliaran di Sinjai Jebol

“Kami menuntut pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka sebagai solusi atas konflik yang terus berlanjut,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, hanya satu anggota DPRD Sinjai yang hadir, yaitu Muzawwir dari Fraksi Hanura, yang tidak dianggap cukup serius dalam menanggapi aspirasi mereka.

Para demonstran bahkan mengancam tidak akan pulang sebelum perwakilan Pemerintah Kabupaten Sinjai hadir untuk memberikan solusi.

Aksi ini dijaga ketat oleh aparat gabungan dari Polres dan Satpol PP Sinjai.

Hingga berita diterbitkan, unjuk rasa masih berlangsung. (*)

Comment