BERITA.NEWS, PAREPARE – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Kunjungan ini bertujuan memberikan pengarahan terkait tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemasyarakatan kepada seluruh petugas lapas.
Dalam arahannya, Taufiqurrakhman menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban.
Ia meminta agar surat edaran Kakanwil tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Selatan dipasang di papan pengumuman dan ruang kerja masing-masing bidang.
“Hal ini mengacu pada Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban,” kata Taufiqurrakhman.
Ia juga mengingatkan pentingnya optimalisasi SATOPS PATNAL PAS dalam memantau pelanggaran SOP atau penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, Taufiqurrakhman menginstruksikan peningkatan frekuensi penggeledahan blok hunian untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, minimal dua kali seminggu.
Dalam konteks lain, ia menegaskan kewajiban petugas lapas untuk mematuhi surat edaran terkait pencegahan dan penanganan kegiatan perjudian daring, serta imbauan netralitas ASN dan larangan penggunaan fasilitas negara dalam Pemilu 2024.
Setelah pengarahan, Taufiqurrakhman meninjau pelatihan vokasi bersertifikat untuk warga binaan, termasuk pelatihan barista, asisten pembuat pakaian, dan asisten teknisi refrigerasi serta AC, yang bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Pangkep. (*)
Comment