BERITA.NEWS,Makassar- Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel menggelar acara sosialisasi di Hotel Berbintang 5 disaat para OPD alami kolabs anggaran akibat refocusing Keuangan.
OPD saat ini tengah kekurangan anggaran bahkan beberapa program mereka terpaksa dihapus untuk refocusing yang dilakukan BKAD, alasannya untuk melunasi sejumlah utang di 2022 – 2023.
Makin ironi lagi saat salah satu pegawai Pemprov Sulsel mengeluhkan uang perjalanan dinasnya sudah 5 bulan lalu belum dibayarkan.
Padahal mereka melakukan tugas perjalanan dinas itu menggunakan uang pribadi, namun belum digantikan.
Salah satu pegawai Pemprov Sulsel yang enggan disebut namanya mengaku jengkel dengan kondisi yang terjadi saat ini. Apalagi ada kegiatan di Hotel Berbintang 5, sangat melukai hati.
Menurutnya, kondisi keuangan Pemprov yang katanya tidak sehat ini, hingga OPD jadi korban refocusing oleh BKAD, tapi malah menggelar kegiatan mewah di Hotel Rinra Makassar, seperti tidak ada empati.
Padahal jika memang kondisi keuangan Pemprov tidak sehat, kegiatan sosialisasi seperti ini bisa dilakukan di Kantor Gubernur. Seperti di Ruang Rapat Pimpinan hingga Ruang Pola yang tempatnya cukup luas.
Undangan Sosialisasi ini membahas Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.
“Saat OPD, termasuk dikami kolabs dengan kondisi anggaran tidak ada sekali bahkan operasional. Ini tiba-tiba BKAD membuat kegiatan yang bermewah mewahan, tidak punya empati,” ucapnya.
Ia mengaku di OPD nya sendiri ada perjalanan dinas beberapa staf yang belum terbayarkan, jumlahnya Rp 100 juta lebih. Mereka pakai uang pribadi saat menjalankan tugas.
“Bahkan untuk menerima tamu staf kumpul-kumpul uang menjamu tamu dari luar daerah, untuk beli kue, air minum,” ungkapnya.
“Ini kegiatan di Hotel Berbintang, katanya tidak ada uang, tapi bisa undang pemerintah daerah lagi, di ruangan mewah Ballroom Nusantara (Rinra),” pungkasnya.
Berdasarkan laporan Kepala BKAD Sulsel Salehuddin kegiatan ini dihadiri kurang lebih 500 orang yang merupakan Kepala OPD, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektorat, Sekretaris Dewan, Kepala Bidang Anggaran dari semua Kabupaten/Kota.
Comment