Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah dan Penandatanganan Untuk Pembangunan Mako Brimob 

BERITA.NEWS, Jeneponto – Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan sertifikat tanah kepada Komandan Pasukan Brimob II, Korps Brimob Polri, Brigjen Pol Arif Budiman dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kalabbirang, Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, Rabu (25/9/2024).

Penyerahan ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemda Jeneponto dan Korps Brimob Polri dalam mendukung upaya peningkatan keamanan serta pembangunan di daerah.

Tanah yang diserahkan kepada Korps Brimob akan digunakan untuk pengembangan fasilitas yang menunjang operasional dan kesiapsiagaan pasukan Brimob dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan institusi Polri, khususnya Brimob.

“Penyerahan sertifikat ini bukan hanya langkah untuk meningkatkan keamanan di Jeneponto, tetapi juga merupakan awal dari berbagai peluang pembangunan ekonomi. Kehadiran Brimob yang semakin kuat di sini akan memicu tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru, memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujar Bupati.

Brigjen Pol Arif Budiman menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto atas dukungan yang diberikan.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Pemda Jeneponto dalam membantu pengembangan fasilitas kami. Dengan adanya dukungan ini, kami akan semakin siap dalam menjalankan tugas menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ungkap Brigjen Arif Budiman.

Acara tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dan Korps Brimob Polri. Kesepahaman ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan pembangunan daerah, serta memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan.

Turut hadir dalam acara tersebut, sejumlah pejabat penting daerah, perwakilan instansi terkait, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jeneponto.

Muh Ikbal

Comment