BERITA.NEWS, Makassar – Seorang perempuan bernama Hasraeni (27) asal Kabupaten Gowo, Sulawesi Selatan mengaku kecewa dengan penanganan kasusnya di Polres Gowa.
Pada hal laporannya sudah dilakukan sejak 2022 lalu. Namun sampai saat ini tak ada kejelasan terkait laporannya tersebut.
Karena sudah tak ada kepastian hukum terkait laporannya, Haerani langsung mendatangi Paminal Polda Sulsel untuk mengadu terkait laporannya yang mandek di Polres Gowa.
Dia melaporkan kinerja penyidik, Kanit hingga Kasat ke Paminal karena sudah 2 tahun laporannya tidak ada kepastian apa-apa. Selama 2 tahun ini dirinya sudah berkali-kali mendatangi Polres Gowa untuk meminta kejelasannya, namun tidak mendapatkan perhatian sama sekali.
“Pada tanggal 18 September 2024 pukul 22.00 WITA saya datang ke Polda Sulsel melapor di Paminal pengaduan terkait laporan saya di Polres Gowa sudah 2 tahun tidak mendapatkan kejelasan,” kata Hasraeni kepada awak media, Kamis (19/9/2024).
Hasraeni menyayangkan ketidak jelasan kasusnya. Karena sampai saat ini terduga pelaku penipuan masih bebas berkeliaran. Sementara itu, dirinya mengalami kerugian yang sangat banyak.
“Sampai sekarang oknum terduga pelaku bebas berkeliaran begitu saja,” terangnya.
Pada kesempatan itu, dia melaporkan penyidik yang menangani kasusnya. Ia merasa tidak puas dengan kerja penyidik. Pada kesempatan itu, dia mengungkap jika penyidik yang menangani perkaranya tesebut sempat marah saat dirinya menyampaikan jika percuma laporannya selama 2 tahun ini.
“Waktu saya bilang percuma laporanku 2 tahun ini, penyidik bilang jangan selalu bilang begitu di hadapanku, lansung saya disuruh menghadap saja ke Kasat Reskrim,” beber dia.
Hasraeni berharap keadilan dalam kasus ini. Dia ingin terduga pelaku dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Harapan saya sebagai rakyat biasa agar laporan ditangani dengan baik. Saya berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan undang undang yang berlaku,” harapnya.
Comment