BERITA.NEWS – – Pimpinan sementara DPRD Kota Makassar, bersama dengan fraksi-fraksi dewan setempat, menggelar rapat persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Rapat yang berlangsung pada Rabu, 18 September 2024, di Gedung DPRD Makassar tersebut dihadiri oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril, serta pejabat struktural dan staf sekretariat dewan.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk merumuskan struktur dan fungsi AKD yang akan membantu meningkatkan kinerja dewan dalam menjalankan tugas legislatif dan pengawasan. Struktur AKD yang disepakati nantinya akan ditetapkan dalam rapat paripurna dewan.
AKD ini terdiri dari pimpinan dewan, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Perda, serta AKD lainnya yang relevan. Keberadaan AKD diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah (UU MD3). (*)
Comment