BERITA.NEWS,Makassar- Diklat Sertifikasi Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kedatangan pemateri handal, Siswo Sujanto seorang ahli pencetus Undang-Undang (UU) Keuangan Negara no 17 Tahun 2003.
Siswo Sujanto hadir memenuhi undangan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Manajemen Universitas Patria Artha (UPA) yang sebagai pemegang lisensi untuk sertifikasi kompetensi Keuangan Negara.
Siswo sendiri merupakan orang lama di Universitas Patria Artha, hingga saat ini masih tercatat sebagai Direktur Pusat Kajian Keuangan Negara dan Daerah sejak 2009 – sekarang.
“Misinya apa memberikan pengarahan pola yang baik bagaimana mengelola keuangan negara di Pemda. Kebetulan saya sendiri kan dikenal ahli hukum keuangan negara ketika itu ditunjuk penyusunan keuangan negara Perbendarahaan, tanggug jawab pengelolaan keuangan negara,” ucapnya.
Lebih Siswo Sujanto mengatakan diklat ini juga membimbing para peserta Diklat Sertifikasi Pengelola Barang Milik Daerah Pangkep memahami Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Karena salah satu yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah itu adalah membuat atau menciptakan atau membangun kemampuan mereka untuk bisa menjadi majelis tuntutan ganti rugi agar uang negara yang tadi terlepas, khususnya daerah tadi, bisa dikembalikan. Kita bimbing itu, kita bina,” ungkapnya.
Baca Juga: PT ANTAM, PT SCI dan Luwu Timur MoU Kelola Tambang Nikel Pongkeru
Menurutnya mengelola keuangan yang baik itu atau keuangan negara yang baik itu adalah sebuah keharusan. Apalagi teledor bisa berakibat fatal dalam pemerintahan.
“Kita sudah terlanjur teledor. Kita sudah terlanjur teledor, kita tidak mengingatkan kepada mereka-mereka, pada beliau-beliau, dan akhirnya apa? Banyak orang itu berpendapat gini loh, kelola keuangan itu enggak usah lah rinci-rinci, karena semakin abu-abu, semakin menyenangkan buat mereka yang nakal,” terangnya.
Olehnya itu, Siswo Sujanto menegaskan misi Universitas Patria Artha hadir untuk mencegah hal itu terjadi, menjadi kebiasaan dan pembiaran di instansi pemerintah.
“Karena negara ini menuntut agar tata kelola keuangan itu menjadi baik. Maka kemudian lahirlah undang-undang keuangan itu Pada tahun 2003 kan,” jelasnya
“Nah tau gak anda, Undang-undang keuangan negara itu dilakukan oleh negara di Jakarta sana.Tapi ketika dikembangkan
mulai dimulai dari awal, sampai kemudian diumumkan. Tau gak tempatnya? Kenapa Makassar? Karena saya adalah ketuanya,” ungkapnya.
Rektor Universitas Patria Artha Bastian Lubis juga mengakui kelihaian Siswo Sujanto dalam hal Ahli Tata Kelola Keuangan Negara dengan sederet prestasi dan rekam jejaknya yang banyak sebagai saksi ahli persidangan.
“Beliau ini kan pencetus Undang-Undang Keuangan Negara dulu ya dan UPA lah yang ikut andil dalam fasilitasi itu semua. Makanya cikal bakal undang-undang keuangan negara itu dari Sulsel,” jelasnya.
Comment