BERITA.NEWS, SINJAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Rakor bersama Sentra Gakkumdu ini berlangsung pada Kamis (12/9/2024) di Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, yakni Bawaslu, pihak kepolisian, kejaksaan, serta para penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Sinjai, Ahmad Ismail.
Dalam sambutannya, Ahmad Ismail menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.
Tujuan Rakor Gakkumdu ini kata Ahmad Ismail adalah untuk memperkuat kerjasama antara ketiga instansi tersebut agar penegakan hukum dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sinjai dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan, dan tanpa diskriminasi.
“Dengan sinergitas yang baik, diharapkan penanganan pelanggaran pada tahapan pencalonan maupun pelaksanaan pemilihan akan lebih efektif dan efisien,” ujar Ahmad Ismail.
Wakapolres Sinjai Kompol Tamar hadir sebagai narasumber memaparkan materi dengan topik Penyamaan Persepsi Sentra Gakkumdu.
Dalam pemaparannya, Kompol Tamar menekankan pentingnya keselarasan pemahaman antar instansi dalam menangani setiap potensi pelanggaran selama tahapan pemilihan berlangsung.
“Dengan adanya kesamaan persepsi, setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara bersama-sama dan tepat sasaran,” jelasnya.
Menurut Kompol Tamar, Sentra Gakkumdu memiliki peran strategis dalam penegakan hukum selama proses pemilihan.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak yang terlibat untuk memiliki pemahaman yang sama, baik dalam hal prosedur penanganan kasus maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Sinergi yang kuat antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu sangat dibutuhkan dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi,” kata Wakapolres Sinjai.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman para personel yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Hal itu kata dia agar mereka dapat bertindak profesional dan independen dalam menangani setiap kasus pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan berlangsung.
“Maka disini pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan objektivitas dalam setiap keputusan yang diambil,” tegas Wakapolres.
Selain itu, hadir selaku narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Zulkarnaen dengan materi Penguatan Pemahaman Personil Sentra Gakkumdu dan Dr. Azry Yusuf dengan materi Membangun Sinergitas dan Penguatan Sentra Gakkumdu.
Penulis: Syarif
Comment