BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur baru-baru ini terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan cukup menyita perhatian publik.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu, 8 September 2024.
Dimana pelaku FR dan korban SR masih mempunyai hubungan keluarga yang sangat dekat, yakni antara paman dan keponakan.
Kasus ini terungkap berawal dari video viral yang beredar di berbagai paltform media sosial.
Kasus ini telah ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Sinjai dan UPTD PPPA Kabupaten Bulukumba. Pelaku FR pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bulukumba, Muhammad Zabir Ikbal mengaku turut prihatin atas peristiwa tersebut.
Pasalnya, korban inisial SR seorang bocah perempuan yang masih berusia 10 tahun. Ia juga merupakan anak yatim.
“Saya tidak bisa lihat videonya, saya menangis ,” kata Ikbal kepada wartawan di Bulukumba, Rabu (11/9/2024).
Sebagai bentuk simpati dan keprihatinannya, politisi muda Bumi Panrita Lopo ini mengaku siap mengadopsi anak tersebut.
“Kalau diberi amanah, saya mau adopsi itu anak, biar saya yang rawat, lagian saya tidak punya anak perempuan, semoga saya mendapat kesempatan untuk merawatnya,” ungkapnya.
Ikbal mengaku siap menanggung segala kebutuhan hidup SR, termasuk pendidikan hingga ke jenjang lebih tinggi.
“Jika diberi amanah, saya akan menyekolahkan anak tersebut di Bandung,” katanya.
Sementara itu Kanit PPA Polres Bulukumba, Aipda Akhmad Kahar mengatakan untuk adopsi anak itu butuh proses yang tidak mudah.
Apalagi korban kata Akhmad Kahar, SR ini masih memiliki ibu kandung dan juga bapak sambung.
“Biasanya kalau mau adopsi itu harus lewat pengadilan dan tentunya ada persetujuan dari pihak keluarga, apalagi ibunya masih ada,” ujarnya.
Penulis: Syarif
Comment