Terungkap! FR Tega Aniaya Keponakannya di Bulukumba Atas Perintah Ibu Kandung Korban

polres-bulukumba

FR Terduga Pelaku saat Menjalani Proses Pemeriksaan di Unit PPA Polres Bulukumba. (Dok. Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Terduga pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diamankan di Polres Bulukumba.

Terduga pelaku diketahui tak lain adalah FR (44) paman dari korban SR (10). Kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Polres Bulukumba.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu, 8 September 2024.

Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar mengungkapkan, terduga pelaku bukan pertama kali melakukan kekerasan terhadap keponakannya.

“Kalau menurut pengakuannya, pelaku sudah dua kali melakukan penganiayaan terhadap keponakannya,” kata Akhmad Kahar saat ditemui Berita.News di ruang kerjanya, Selasa (10/9/2024).

Korban SR yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar itu bertetangga dengan pelaku FR yang tak lain adalah pamannya sendiri.

Dihadapan penyidik, FR mengakui perbuatannya. Ia mengaku tega melakukan penganiayaan itu atas perintah saudaranya (ibu kandung korban-red).

“Pelaku melakukan penganiayaan itu atas perintah ibu korban dengan maksud agar si anak diberi pelajaran atas perbuatannya,” ujarnya.

Pelaku mengaku bahwa ia melakukan penganiayaan terhadap keponakannya itu atas perintah orang tua (ibu-red) korban.

Ibu korban merasa kesal karena anaknya (korban-red) diduga kerap mengambil tanpa izin (mencuri-red) uang neneknya.

Atas kejadian itu, lanjut Akhmad Kahar kemudian ibu kandung korban melapor ke saudaranya dan memerintahkan untuk memberikan pelajaran kepada keponakan FR.

Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan diamankan, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, beredarnya sebuah video penganiayaan anak dibawah umur. Kasi kekerasan dilakukan secara brutal oleh pelaku.

Dalam video yang dilihat Berita.News, Selasa (10/9/2024), aksi penganiayaan itu dilakukan orang dewasa terhadap seorang anak perempuan yang masih dibawah umur.

Terlihat seorang pria dewasa berpakaian hijau dengan parang di pinggangnya nampak beberapa kali melayangkan tendangan ke wajah anak perempuan tersebut.

Dalam video yang berdurasi 1,25 menit itu, selain pelaku melayangkan tendangan ke wajah korban, juga terlihat pelaku menyeret, dan menginjak sang bocah perempuan itu.

 

Penulis: Syarif

Comment