Penganiayaan Brutal Sang Paman Disaksikan Ibu Kandung Korban, UPTD PPPA Bulukumba: Sangat Disayangkan

penganiayaan

Korban Penganiayaan bersama Pendamping dari UPTD PPPA dan Relawan Kemanusiaan Kabupaten Bulukumba. (Dok. Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – SR bocah 10 tahun korban penganiayaan oleh pamannya sendiri mengalami trauma atas apa yang dialaminya.

Kini SR mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.

Kasus penganiayaan yang dialami SR juga telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba.

Terduga pelaku, Firman yang merupakan paman dari korban sudah diamankan di Mapolres Bulukumba dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Firman tega melakukan penganiayaan terhadap keponakannya atas laporan ibu kandung korban.

Korban diduga kerap mengambil tanpa izin (mencuri-red) uang neneknya. Sehingga mengadukan kepada saudaranya.

Hal itu sehingga ibu kandung korban meminta saudaranya untuk memberikan pelajaran kepada keponakannya.

Akibatnya, SR mengalami sejumlah luka memar dan lebam di sekujur tubuhnya serta korban mengalami trauma.

Hal itu diungkapkan oleh TRC UPTD PPPA Kabupaten Bulukumba, Agustin mengatakan ada sejumlah luka memar dan lebam di tubuh korban.

Baca Juga :  Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Parepare, Dua Pelaku Ditembak

“Korban sudah di visum, terdapat luka memar dan lebam di lengan tangan, bagian dada dan belakang si anak,” beber Agustin, Selasa (10/9/2024).

Agustin lebih jauh membeberkan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan Firman terhadap SR itu disaksikan oleh ibu kandung korban.

“Pengakuan si anak ini, ibunya ada di tempat kejadian namun tak ada niat untuk melerai, ini yang kami sangat sayangkan,” kata Agustin.

Saat ini korban telah dibawa ke rumah AMAN Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.

Korban saat ini mendapat pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut dari TRC UPTD PPPA Kabupaten Bulukumba.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu, 8 September 2024.

Aksi penganiayaan brutal sang paman terhadap keponakannya tersebut kemudian viral diberbagai platform media sosial.

 

Penulis: Syarif

Comment