Universitas Patria Artha Perkuat Kompetensi Pengelola Barang Milik Daerah Pemkab Pangkep

BERITA.NEWS,Makassar- Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Manajemen Universitas Patria Artha (UPA) bersama Pemkab Pangkep menggelar sertifikasi pengelolaan barang milik daerah. Senin (9/9/2024).

Diklat Sertifikasi ini diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempekuat keahlian kompetensi dalam pengelolaan barang milik daerah Pemkab Pangkep.

Acara sertifikasi berlangsung mulai 9 – 14 September 2024 di Hotel Grand Asia Makassar.

“Jadi memang poin standar kita sendirikan pengelolaan keuangan, soal ganti rugi terus mekanisme dalam menyusun dari pada pengolahan barang milik daerah.

Yang di sini yang ditekankan dari pada skill dan keterampilan atau pengetahuannya knowledge itu sendiri,” kata Rektor UPA Bastian Lubis.

Menurutnya, kerjasama UPA dan Pemkab Pangkep bukan kali pertama dalam pengelolaan aset barang milik daerah.

Rektor Universitas Patria Artha Bastian Lubis saat pembukaan Diklat Sertifikasi Pengelola Barang Milik Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (dok)

“Nah di Pangkep ini sebenarnya itu kita12 tahun yang lalu udah laksanakan kerjasama kemarin itu MOU sekarang diperbarui lagi dengan Bupati baru diperbarui lagi.

dan alhamdulillah ini untuk membackup ke depan dari pada Pencatatan aset di laporan keuangan karena memang dengan reformasi keuangan sekarang ini pengelolaan aset itu sangat-sangat penting ya karena Jangan sampai banyak barang hilang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bastian menilai peran pengelola aset ini sangat vital di pemerintahan. Apalagi kerap menjadi sasaran pemeriksaan oleh auditor BPK.

“Jadi memang peraturan-peraturan kita terus berubah-berubah kan. Nah jadi jangan sampai kita ketinggalan makanya sertifikasi kompetensi pengolahan barang milik daerah ini yang dilaksanakan Pangkep merupakan suatu terobosan ya,

setelah zaman covid ya bergerak lagi ke depan dan insallah ke depannya pun ke Pemerintah kabupaten lain provinsi untuk sama-sama melakukan sertifikasi kompetensi,” ujarnya.

Bastian mengatakan para peserta pelatihan ini akan mendapat sertifikat dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sehingga mereka yang selesai bisa dikatakan kompeten di bidangnya.

“Jadi ini sertifikasi yang betul-betul diatas. Jadi setelah mereka dinyatakan kompetensi mereka ahli. Jadi sangat-sangat di akui. Kalau Universitas Patria Artha dalam hal ini lembaga sertifikasi profesi manajemen keuangan itu kan sejak lama,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Pangkep Suriani A Hamid menilai sertifikasi pengelola barang milik daerah ini sangat penting, apalagi sangat berpengaruh dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kemudian ini adalah salah satu sorotan dari KPK dan mcp KPK dan salah satu indikator dalam apalagi pemeriksaan BPK dalam hal pengolahan barang dan jasa dan untuk laporan pertanggungjawaban keuangan,” jelasnya.

Suriani A Hamid mengatakan pada Sertifikasi Pengelola Barang Milik Daerah Pemkab Pangkep, ada 22 orang yang ikut untuk tahun anggaran 2024.

“Alhamdulillah pada sejak tahun 2012 ya barang milik daerah di Kabupaten Pangkep dapat ditingkatkan dengan lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Comment