BERITA.NEWS, SINJAI – Sebanyak empat pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Hasil pemeriksaan tes kesehatan ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sinjai, Awaluddin saat dikonfirmasi wartawan di Sinjai, Sabtu (7/9/2024).
“Hasil pemeriksaan kesehatan untuk semua bakal calon dianggap mampu untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan,” katanya.
Awaluddin menerangkan bahwa KPU Sinjai sebelumnya telah melaksanakan Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Sinjai pada Jumat, (6/9/2024) kemarin.
“Sejak tanggal 30 Agustus hingga 4 September 2024 telah melakukan verifikasi penelitian persyaratan administrasi calon, dan hasilnya akan disampaikan hari ini,” ujarnya
Lanjut dikatakan bahwa penelitian administrasi yang telah dilakukan, yakni meneliti keabsahan dokumen semua calon, hasil dari proses verifikasi persyaratan yang dituangkan dalam berita acara.
Dokumen dinyatakan benar berarti memenuhi syarat, dan apabila belum benar berarti belum memenuhi syarat.
“Waktu perbaikan pada dokumen yang belum memenuhi syarat, yakni tanggal 6-8 September 2024, ruang perbaikannya dilakukan melalui aplikasi Silon,” tutup Awaluddin.
Adapun keempat pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang telah melakukan pendaftaran di KPU Sinjai secara berurutan pada Kamis, 29 Agustus 2024 diantaranya:
Pendaftar pertama adalah pasangan Hj Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, dan PDI Perjuangan.
Kedua ada pasangan Andi Kartini Ottong dan Muzakkir yang diusung Partai Golkar, PKB, dan Gelora.
Ketiga ada pasangan Muzayyin Arif dan A Ikhsan Hamid yang diusung Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat.
Terakhir pasangan Hj Nursanti dan Lukman H Arsal yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN), dan PBB.
Penulis: Syarif
Comment