Pertarungan Kader Golkar di Pilwalkot Parepare, Ini Pernyataan Tegas Taufan Pawe

Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare, Erna Rasyid Taufan - Rahmat Sjamsu Alam dan Nurhaldin Halid - Taqyuddin Djabbar. (Dok. Berita.News/ Kolase)

BERITA.NEWS, PAREPARE – Proses tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare telah berakhir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menerima empat kandidat Bapaslon yang dinyatakan terverifikasi.

Keempat Bapaslon tersebut, dua di antaranya merupakan kader dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Kedua kader Partai Golkar tersebut yakni Erna Rasyid Taufan dan Nurhaldin Halid. Keduanya lolos terverifikasi menjadi kandidat Pilwalkot Parepare.

Menanggapi hal itu Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe dengan tegas mengatakan jika ada yang mengklaim dicalonkan dan memakai simbol Partai Golkar maka itu akan dilaporkan ke Dewan Partai.

Menurut Taufan Pawe, Golkar itu adalah partai yang moderen, Golkar itu adalah partai yang syarat dengan aturan dan ketentuan.

Maka dari itu kata TP akronim Taufan Pawe, tidak boleh ada yang memakai simbol Partai Golkar kalau tidak di calonkan dan diusung oleh Partai Golkar.

“Kalau ada yang mengaku, maka akan berhadapan dengan saya sebagai ketua DPD I Partai Golkar Sulsel. Saya akan membawanya ke dewan etik dan akan dijatuhi sanksi,” tegas Taufan Pawe, Kamis (28/8/2024).

Sementara, Nurhaldin Halid yang merupakan Kader dari Partai Golkar Kota Makassar dan juga Merupakan Bakal Calon Wali Kota Parepare mengatakan bahwa dirinya masih menjadi kader Partai Golkar.

Saat di tanya mengenai sanksi yang akan di terima dari partainya jika mengklaim didukung atau memakai atribut Partai Golkar, ia mengatakan tidak segampang itu.

“Sampai detik ini saya masih kader. Tidak segampang itu saya dijatuhi sanksi dari Partai Golkar,” ungkapnya.

Nurhaldin Halid juga dengan tegas mengatakan bahwa Partai Golkar itu adalah partai yang besar dan tidak ada pernah perintah jika kadernya diusung oleh partai lain maka diminta untuk mundur dari partainya.

“Tidak ada perintah untuk mundur jika kita diusung oleh partai lain,” katanya usai melakukan pendaftaran sebagai Bakal Calon Wali Kota Parepare.

Nurhaldin Halid kembali menegaskan bahwa didalam AD/ART Partai Golkar tidak ada yang mengatur hal tersebut.

Menurutnya, yang salah adalah kalau ada kader Partai Golkar yang mencalonkan dan tidak didukung maka dipastikan terkena sanksi.

“Sedangkan saya ini kader Partai Golkar dari Kota Makassar, bukan dari Kota Parepare. Tapi, saya tidak mengganggu para Kader Partai Golkar yang ada di Kota Parepare,” ujarnya.

Diketahui, kedua kader dari Partai Golkar tersebut melaksanakan pendaftaran di hari terakhir tahapan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare di Pilkada Serentak 2024.

Pasangan Calon Erna Rasyid Taufan – Rahmat Sjamsu Alam bertarung di Pilwali Parepare diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, dan Gelora.

Sementara, Nurhaldin Halid – Taqyuddin Djabbar ikut bertarung di Pilwalkot Parepare diusung oleh tiga partai politik yakni PPP, PAN dan Partai Ummat.

 

Penulis: Wahyu Ady Saputra

Comment