Keroyok Pelajar 17 Tahun, Dua Pemuda di Sinjai Diringkus Polisi

polres-sinjai

Kedua Terduga Pelaku Saat Digelandang ke Mapolres Sinjai. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Dua pemuda Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai diamankan polisi.

Keduanya masing-masing inisial AR (21) dan RW (21) diamankan usai diduga telah melakukan pengeroyokan.

Korbannya seorang pelajar inisial KA yang baru berusia 17 tahun, warga Batu Lappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengungkapkan keduanya ditangkap usai dilaporkan oleh keluarga korban.

“Penangkapan ini berawal dari laporan Polisi Nomor LP-B/190/VIII/2024/SPKT/Polres Sinjai tertanggal 6 Agustus 2024, yang dilaporkan oleh Basri (38),” ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/8/2024).

Andi Rahmatullah membeberkan, korban KA dikeroyok oleh 2 terduga pelaku pada Selasa (6/8) di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara sekitar pukul 15.30 Wita.

Baca Juga :  Heboh! Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pejabat Kampus?

“Terduga pelaku AR diamankan di Jl. Baronang, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara pada Jumat malam kemarin,” beber Andi Rahmatullah.

Usai melakukan penangkapan terhadap AR, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RW tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, AR mengakui telah memukul korban sebanyak satu kali di bagian kepala dengan tangan kanan.

Sementara itu, RW juga mengakui telah memukul korban satu kali di bagian kepala bagian belakang dengan tangan kanan.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian kepala dan punggung,” jelasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Penulis: Syarif

Comment