Kerap Mengamuk dan Gunakan Badik, Pria di Sinjai Diduga Gangguan Jiwa Diringkus Polisi

polres-sinjai

AS saat Tiba di Mapolres Sinjai usai Diringkus Tim Resmob. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Seorang pria inisial AS (46) diamankan polisi lantaran menguasai senjata tajam (sajam) jenis badik tanpa izin.

Penangkapan terhadap AS dilakukan oleh tim Resmob Polres Sinjai pada Senin 5 Agustus 2024 kemarin.

AS ditangkap di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Pria 46 tahun itu diketahui berdomisili di Dusun Sahari, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.

“Ia diamankan karena membawa dan menyimpan senjata tajam jenis badik tanpa dilengkapi surat izin yang sah,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, Selasa (6/8/2024).

Pada pekan lalu, AS diketahui pernah membuat kegaduhan atau ribu di TPI Lappa, pada Senin 29 Juli 2024.

“Waktu di TPI Lappa itu AS ini berteriak-teriak sambil mengacungkan badik,” beber Andi Rahmatullah.

Saat kejadian itu, AS tidak mendapat respon dari warga hingga pergi dengan menggunakan sepeda motor. Sebab ia diduga mengalami gangguan jiwa.

Lagi-lagi, pada Senin kemarin (5/8), AS muncul di TPI Lappa membawa badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.

Mendapat informasi dari masyarakat, tim Resmob Polres Sinjai mengikuti AS setelah beberapa menit meninggalkan area TPI Lappa.

“Tim Resmob Polres Sinjai berhasil membuntuti dan menyergap pelaku,” ujar Andi Rahmatullah.

Saat dilakukan penyergapan kata Kasat Reskrim, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menarik badik dari pinggangnya.

“Anggota tim Resmob harus bergulat dengan pelaku sebelum akhirnya berhasil mengamankannya,” jelasnya.

Saat ini AS bersama barang bukti berupa badik diamankan untuk proses lebih lanjut di Mapolres Sinjai.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Sinjai untuk proses lebih lanjut.

“Kami akan periksa kesehatan pelaku untuk memastikan apakah benar ia mengalami gangguan jiwa,” tutupnya.

 

 

Penulis: Syarif

Comment