Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Program Transaksi Non Tunai, Dinas PMD Sinjai MoU bersama Bank Sulselbar

badge-check

					Penandatanganan kerjasama oleh Kadis PMD Sinjai, Dr. Yuhadi Samad bersama Pimpinan Bank Sulselbar Sinjai, Syaiful Abdullah Mesfer. (Dok. Ist/ Humas) Perbesar

Penandatanganan kerjasama oleh Kadis PMD Sinjai, Dr. Yuhadi Samad bersama Pimpinan Bank Sulselbar Sinjai, Syaiful Abdullah Mesfer. (Dok. Ist/ Humas)

BERITA.NEWS, Sinjai – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai dan Bank Sulselbar Cabang Sinjai melakukan penandatanganan kerjasama dalam program transaksi non tunai dan pengelolaan keuangan pemerintah desa.

Penandatanganan kerjasama tersebut diteken oleh Kadis PMD Sinjai, Dr. Yuhadi Samad bersama Pimpinan Bank Sulselbar Sinjai, Syaiful Abdullah Mesfer dan disaksikan oleh Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (5/8/2024).

Dengan adanya kerjasama tersebut, Pj Bupati menaruh harapan besar khususnya dalam hal pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang mengamanatkan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.

Baca Juga :  Sikap Tebang Pilih Penilaian Korwil SPPG Maros Jadi Sorotan, hingga Abaikan Juknis

“Saya berharap pengelolaan keuangan desa bisa lebih transparan dan akuntabel. Itu intinya,” harap TR sapaan akrab Pj Bupati Sinjai.

Perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani secara resmi itu dikatakan TR, menjadi tanda bahwa seluruh pengelolaan keuangan desa akan dilakukan secara non tunai.

Sehingga ia berpesan kepada pihak Bank Sulselbar agar terus melakukan asistensi/pendampingan sehingga penerapan pengelolaan keuangan desa secara non tunai berjalan dengan baik.

Setelah penandatanganan kerjasama antara Dinas PMD dan Bank Sulselbar, juga dirangkaikan dengan sosialisasi tentang tata cara penetapan, penegakan, dan pengesahan batas desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, Dandim 1424 Sinjai Letkol (Arm) Dian Akhmad Arifandi, para pejabat utama Pemkab Sinjai, para Camat, serta para Lurah/Kepala Desa se- Kabupaten Sinjai. (Adv)

Comments

Baca Lainnya

Sikap Tebang Pilih Penilaian Korwil SPPG Maros Jadi Sorotan, hingga Abaikan Juknis

8 April 2026 - 02:55 WITA

Spirit Syekh Yusuf Digaungkan, Pemuda Sulsel Diminta Tampil Percaya Diri

25 Maret 2026 - 19:01 WITA

Bosowa Corporindo Bagikan Paket Sembako untuk Lansia di Kampung HM Aksa Mahmud

15 Maret 2026 - 16:31 WITA

DWP Kabupaten Gowa Buka Donasi Internal, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Miskin dan Panti Asuhan

10 Maret 2026 - 12:16 WITA

Pastikan Kesiapan Operasional Jelang Ramadan 2026, Direksi Pertamina Tinjau AFT Sam Ratulangi

13 Februari 2026 - 09:55 WITA

Trending di Daerah