BERITA.NEWS, Bulukumba – Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba menilang 559 pengendara pelanggar lalu lintas selama operasi patuh pallawa 2024.
Dari 559 pengendara yang terjaring, mereka disanksi tilang dan ratusan lainnya diberi teguran simpatik.
“Untuk tilang elektronik sebanyak 417 dan tilang manual 142 serta 268 pengendara lainnya kami beri teguran simpatik,” sebut Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muh Idris, Rabu (31/7/2024).
Muh Idris membeberkan pelanggaran bagi pengendara yang terjaring operasi patuh pallawa 2024 ini. Diantaranya melawan arus, over dimensi dan over kapasitas.
“Pelanggar terbanyak yakni kendaraan roda dua,” kata mangan Kasat Lantas Polres Sinjai.
Jika dipersentase kan dari seluruh jenis pelanggaran yang didominasi pengendara sepeda motor yakni sekitar 60 persen. Sedang untuk pengendara mobil 40 persen.
Yang banyak dijumpai petugas operasi untuk kendaraan yakni mobil over dimensi dan over kapasitas.
“Jadi pengendara tambah panjang kendaraannya mengubah spesifikasi dan over muatan,” kata Muh Idris.
Diketahui, Pelaksanaan operasi patuh yang dilaksanakan Satlantas Polres Bulukumba berlangsung sejak 15 hingga 28 Juli 2024.
Lokasinya di Jl Poros Bulukumba-Sinjai, Jl Poros Bulukumba-Bantaeng dan Jl Poros Bulukumba-Bira.
Operasi Patuh Pallawa yang dilaksanakan serentak dijajaran Direktorat Lalu lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Penulis: Syarif
Comment