Polisi Buru Kakek DM Terduga Pelaku Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Bulukumba

akp-abustam

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam. (Dok. Berita.News/ Syarif)

ads

BERITA.NEWS, Bulukumba – Polisi masih memburu terduga pelaku rudapaksa atau pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku DM seorang kakek 70 tahun itu kabur usai aksi bejatnya mencabuli anak dibawah umur ketahuan oleh warga.

Korban diperkirakan baru berusia 11 tahun, ia bertetangga dengan terduga pelaku DM.

Informasi yang dihimpun Berita.News, DM sempat diamankan di rumah Kepala Lingkungan setempat.

Namun, setelah mengetahui dirinya dilaporkan di Polres Bulukumba, ia langsung melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengaku telah menerima laporan keluarga korban pada Rabu 10 Juli 2024 lalu.

“Laporannya baru kita terima Rabu, 10 Juli 2024 lalu Tapi saat ini pelaku sudah tidak ada di rumahnya,” ungkapnya, Senin (15/7/2024).

Usai menerima laporan keluarga korban, mengaku pihaknya langsung mendatangi rumah terduga pelaku.

Rumah terduga pelaku sempat dikepung oleh massa. Beruntung massa bisa dikendalikan dan hingga situasi kembali kondusif.

“Saat itu kami turunkan anggota ke TKP di rumah terlapor, karena di sana sudah dikepung. Tapi memang terlapor sudah tidak ada di sana,” bebernya.

Pihak Reskrim Polres Bulukumba terus mendalami kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

“Kasus ini akan kami dalami dan tentu kami akan mencari terlapor sambil memeriksa saksi-saksi lainnya,” tegas Abustam.

Sementara itu, TRC UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPPKBPPPA Bulukumba Agustin terus mendampingi korban.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini korban mengalami trauma atas apa yang dialaminya.

“Korban saat ini sudah ada di rumah aman, rencananya kami akan dampingi ke Psikolog, karena sepertinya dia mengalami trauma berat,” ungkapnya.

Dikatakan Agustin, aksi bejat DM bukan kali pertama melakukannya terhadap korban. Namun sudah berlangsung lama.

Rumah antara terduga pelaku bersebelahan sehingga dimanfaatkan DM untuk selalu mengajak korban ke rumahnya.

“DM memaksa korban melayani nafsu bejatnya, setelah itu diancam jika ia menceritakan ke orang lain,” jelas Agustin.

 

Penulis: Syarif

Comment