BERITA.NEWS, Bulukumba – Pria inisial AR (20) asal Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ditangkap polisi.
AR diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bulukumba.
AR diduga telah mencuri motor milik Rahman (54) warga Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.
Motor Rahman hilang pada Kamis 15 Februari 2024 di Jl Abd Azis Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Merasa kehilangan motor, Rahman kemudian melaporkan yang dialaminya di Polsek Ujung Bulu pada Jumat 16 Februari 2024.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim gabungan Polsek Ujung Bulu dan Resmob Polres Bulukumba langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Alhasil tim gabungan berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Tim Resmob Polres Bulukumba Dibackup Resmob Polres Sidrap berhasil menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan pada Kamis 11 Juli 2024 pukul 21.00 Wita.
Terduga pelaku kemudian dibawa menuju Kabupaten Bulukumba untuk dilakukan interogasi dan penanganan selanjutnya.
Tim Resmob juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z milik korban, yang merupakan barang bukti hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengungkapkan bahwa saat diinterogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban Rahman.
“Jadi saat interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban yang sedang terparkir dihalaman rumah sekitar 4 bulan yang lalu,” ungkapnya, Minggu (14/7/2024).
Abustam menjelaskan modus terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara mengintai kendaraan motor milik korban yang terparkir, kemudian mengambil motor tersebut dengan menggunakan kunci letter “T”.
Dalam aksinya terduga pelaku berboncengan bersama rekannya berinisial AC yang saat ini dalam pengembangan atau pengejaran.
“Saat beraksi, terduga pelaku berboncengan dengan rekannya AC (DPO) mengambil motor milik korban dengan menggunakan kunci Letter,” kata Abustam.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai ini membeberkan peran kedua terduga pelaku saat beraksi.
Dimana AC yang saat ini masih buron bertindak mengambil motor korban dengan menggunakan kunci letter “T”.
“AR menunggu diluar sambil mengawasi situasi sekitar dan saat berhasil langsung membawa motor hasil curiannya,” bebernya.
Saat ini Terduga pelaku telah diamankan berserta barang bukti satu unit sepeda motor di Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Syarif
Comment