BERITA.NEWS, Makassar – Widya mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Widya merupakan Narapidana (Napi) Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Sulawesi Selatan.
Pengakuan Widya terungkap seusai Widya menyebar foto serta rekaman suaranya melalui WhatsApp yang kemudian dilihat dan didengar Berita.News, Selasa (25/6/2024).
Dalam rekaman suara itu, terdengar suara perempuan yang mengaku dirinya adalah warga binaan bernama Widya.
Dia menyampaikan bahwa dirinya telah dianiaya oleh seorang petugas sehingga membuat bibirnya luka dan ada benjolan di dahinya.
“Tabe kak, saya Widya saya warga binaan disini (Lapas Perempuan Bollangi) tapi saya dipukul sama petugas sampai ada luka di jidat dan dibibir tolong bantu saya, apakah bisa warga binaan dipukul seperti binatang,” keluh Widya dalam rekaman suaranya.
Atas tersebarnya foto dan rekaman suara tersebut, diduga di Lapas Perempuan Sungguminasa terdapat beberapa warga binaan yang menguasai Handphone (HP).
Jelas itu telah menyalahi Pasal 26 huruf i Permenkumham 8/2024 yang melarang narapidana dan tahanan memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik.
Humas Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Eki membenarkan terkait salah satu foto telah beredar.
Ia menjelaskan bahwa Widya adalah nama panggilan Napi tersebut dan saat ini menjalani hukuman dengan kasus narkoba.
“Ya benar dia WBP Lapas Perempuan Sungguminasa, untuk itu kami cari tau dulu dibagian yang membidangi kasusnya kalau tidak salah narkoba,” singkat Eki saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Penulis: Akbar A
Comment