Baru Dilantik, Ketua PPS Desa Puncak Sinjai Selatan Mengundurkan Diri

kpu-sinjai

Pelantikan 240 Anggota PPS dari 80 Desa dan Kelurahan se- Kabupaten Sinjai. (Foto: Ist)

ads

BERITA.NEWS, Sinjai – Salah seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengundurkan diri.

Ia adalah Irwansyah menjabat sebagai Ketua PPS Desa Puncak. Ia dilantik oleh Ketua KPU Sinjai pada Minggu 26 Mei 2024 lalu.

Usai dilantik, 240 PPS dari 80 Desa dan Kelurahan itu langsung mengikuti Orientasi Tugas pada 27-28 Mei 2024.

Hal itu dilaksanakan sebagai bekal awal dalam menjalan tugas selama delapan bulan ke depan dalam Pilkada 2024.

Yang mengejutkan, usai mengikuti beberapa tahapan hingga dilantik sebagai PPS dan mengikuti orientasi tugas, Irwansyah malah mengundurkan diri.

Ketua PPS Desa Puncak, Irwansyah mengaku telah melayangkan atau memasukkan surat pengunduran dirinya itu ke PPK Sinjai Selatan.

“Saya tidak mampu menjalankan tahapan yang akan dilaksanakan kedepannya,” katanya singkat kepada wartawan di Sinjai. Sabtu (1/6/2024).

Sementara itu, Ketua PPK Sinjai Selatan, Hutomo Mandala Putra menuturkan jika surat pengunduran diri bersangkutan sudah diserahkan ke KPU Sinjai.

“Bukan wewenang kami, itu wewenang KPU Sinjai yang memprosesnya,” tegasnya.

 

Penulis: Syarif

Comment