Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Balap Liar di Sinjai Selatan, 4 Motor Pelaku Asal Bulukumba Diamankan

badge-check

					Motor Pelaku Balap Liar Diamankan oleh Personel Polsek Sinjai Selatan di Lokasi. (Foto: Ist) Perbesar

Motor Pelaku Balap Liar Diamankan oleh Personel Polsek Sinjai Selatan di Lokasi. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Empat sepeda motor asal Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diamankan polisi.

Empat sepeda motor tersebut awalnya diamankan diamankan di Mapolsek Sinjai Selatan selanjutnya ditangani Satlantas Polres Sinjai.

Empat sepeda motor itu terjaring saat melakukan aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Sinjai Selatan.

Aksi balap liar berlangsung di Jl Poros Bikeru 1 – Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, pada pukul 17.10 Wita, Jumat (31/5/2024) kemarin.

“Mereka warga Bulukumpa ini balap liar di jalan raya sehingga kami amankan sepeda motornya,” kata Kapolsek Sinjai Selatan, AKP Massalinri, Sabtu (1/6/2024).

Sementara pelaku atau pemilik motor tersebut tidak berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Sikap Tebang Pilih Penilaian Korwil SPPG Maros Jadi Sorotan, hingga Abaikan Juknis

“Melihat kedatangan patroli personil Polsek Sinjai Selatan para pelaku ini kabur ke kebun warga meninggalkan motornya,” jelas Massalinri.

Aksi balapan liar sejumlah warga di daerah itu bukan kali ini saja terjadi. Hal itu menimbulkan keresahan warga setempat.

“Sudah banyak keluhan warga yang masuk di kepolisian karena aksinya membahayakan pengguna jalan lain,” kata Massalinri.

Olehnya itu, Polsek Sinjai Selatan bersama Satuan Lalulintas Polres Sinjai mengambil langkah tegas.

Polisi juga sebelumnya telah turun memberikan edukasi kepada para warga agar tidak melakukan aksi balap liar.

Namun tetap saja dilakukan. Sehingga langkah terakhir yakni memberi sanksi keras pelaku dengan melakukan penahanan sepeda motor pelaku dan tilang.

 

Penulis: Syarif

Comments

Baca Lainnya

Sikap Tebang Pilih Penilaian Korwil SPPG Maros Jadi Sorotan, hingga Abaikan Juknis

8 April 2026 - 02:55 WITA

Spirit Syekh Yusuf Digaungkan, Pemuda Sulsel Diminta Tampil Percaya Diri

25 Maret 2026 - 19:01 WITA

Bosowa Corporindo Bagikan Paket Sembako untuk Lansia di Kampung HM Aksa Mahmud

15 Maret 2026 - 16:31 WITA

DWP Kabupaten Gowa Buka Donasi Internal, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Miskin dan Panti Asuhan

10 Maret 2026 - 12:16 WITA

Pastikan Kesiapan Operasional Jelang Ramadan 2026, Direksi Pertamina Tinjau AFT Sam Ratulangi

13 Februari 2026 - 09:55 WITA

Trending di Daerah