BERITA.NEWS, Sinjai – Pendaftaran bakal calon kepala daerah Kabupaten Sinjai jalur perseorangan atau independen sepi peminat.
Hingga saat ini, KPU Sinjai belum menerima pendaftaran kandidat atau bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai.
Meski pihak KPU Sinjai telah membuka pendaftaran sejak 8 Mei 2024 lalu, nampaknya peminat untuk jalur independen (non partai) sepi peminat.
“Sampai hari ini belum ada kandidat yang mendaftarkan diri,” kata Awaluddin, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sinjai ini, Jumat (10/5/2024).
Meski demikian, Awaluddin mengungkapkan bahwa KPU Sinjai masih menunggu calon kandidat yang akan mendaftarkan diri.
“Batas akhir pendaftaran hingga tanggal 12 Mei, kita masih menunggu dua hari lagi bagi bakal calon yang ingin mendaftarkan diri,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur partai politik, kata Awaluddin belum dimulai.
Ia memastikan, pendaftaran untuk calon partai politik baru akan dibuka pada bulan Agustus mendatang.
“Kami masih menunggu aturan resmi dari KPU Pusat. Terkait regulasi pendaftaran bakal calon lewat jalur partai politik,” pungkasnya.
Penulis: Syarif
Comment