BERITA.NEWS,Makassar– Jadwal pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Pinrang batal terlaksana pada Sabtu 27 April 2024 di Gedung Tundang Sipulung Rujab Gubernur.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Idham Kadir membenarkan jadwal pelantikan Ahmadi Akil sebagai Pj Bupati Pinrang batal 27 April, mundur Kamis 2 Mei 2024.
Awalnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemprov Sulsel Ahmadi Akil akan mengikuti gladi sebagai Pj Bupati Pinrang per 26 April di Rujab Gubernur, namun harus dibatalkan.
“Iya pelantikan di undur ke tanggal 2 Mei,” ucapnya saat dikonfirmasi berita.news.
Hanya saja, Idham tidak membeberkan alasan kuat mundurnya jadwal tersebut. Idham hanya mengaku 27 April merupakan hari libur pegawai, sehingga kurang pas melaksanakan pelantikan.
“Tidak ada ji masalah (undur), kan libur juga besok,” singkatnya.
Sementara itu, Ahmadi Akil saat dikonfirmasi soal agenda gladi membenarkan penundaan jadwal tersebut.
“Belum hari ini, di tunda pelantikannya, (Soal alasan?) coba bicarakan dengan Karo Pemerintahan,” pungkasnya.
Comment