SELAMAT! 287 ASN PPPK Lingkup Pemkab Jeneponto Terima SK

asn-pppk

Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri Serahkan SK ASN PPPK. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Jeneponto – Sebanyak 287 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) dari Pj Bupati Jeneponto.

SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Junaedi Bakri di halaman Apel Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (4/4/2024).

“Selamat kepada seluruh PPPK yang mulai hari ini menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ucap Pj Bupati.

Penerimaan SK tersebut berdasarkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan dalam Pasal 66 agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024.

UU ASN ini juga mengatur manajemen ASN, meliputi manajemen Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

SK yang diserahkan Pj Bupati Jeneponto merupakan kado istimewa bagi ASN PPPK menjalang Idulfitri 1445 H.

“Saya atas nama pemerintah daerah Jeneponto memberikan kado hadiah lebaran ini semoga menjadi sesuatu yang sangat istimewa,” kata Junaedi Bakri.

Adapun rinciannya, Tenaga guru sebanyak 199 orang tenaga Kesehatan 57 orang dan tenaga tehnis 31 orang.

Ratusan orang tersebut yang menerima SK menjadi tenaga ASN PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menyampaikan, pengangkatan PPPK ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan semakin bertambahnya jumlah ASN yang kompeten dan profesional, diharapkan kinerja Pemkab Jeneponto akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia berpesan bahwa keberhasilan semua dalam melalui seleksi PPPK ini merupakan buah dari kerja keras dan doa dari sanak keluarga mereka.

“Maka dari itu sebagai wujud syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, bekerjalah dengan hati yang tulus, ikhlas dan diniatkan untuk ibadah,” imbuhnya.

Lebih jauh, Junaedi berharap kepada pegawai yang telah diangkat agar menjaga marwah, harga diri dan betul-betul memegang 3 prinsip, yakni. Kinerja, Integritas dan Loyalitas sebagai Pegawai Pemerintah.

Dijelaskan, kehadiran dengan mengedepankan 3 prinsip ini maka dapat dipastikan akan sangat memberikan angin segar bagi peningkatan kuantitas dan juga kualitas di Lingkup Pemkab Jeneponto

“Saya berharap agar para PPPK bisa bekerja semaksimal mungkin dan selalu belajar supaya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

 

Penulis: Muh Ikbal

Comment