BERITA.NEWS, Bulukumba – Dua pelajar asal Kabupaten Bantaeng, diamankan di Mapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Keduanya berinisial YU (19) alamat Dusun Sarroangin, Desa Layoa, dan IR (15) warga Desa Papan Loe, Kabupaten Bantaeng.
Kedua pelajar tersebut diamankan lantaran diduga kuat terlibat aksi pengrusakan rumah warga di Kota Bulukumba.
Dua pelajar yang diamankan itu diduga melakukan pelemparan rumah bersama belasan rekan kelompok geng motor.
Pemilik rumah, Raodah Tul Jannah (41) telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu sore 10 Maret 2024 di Jl Yos Sudarso Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam mengungkapkan bahwa telah diamankan dua orang terduga pelaku pelemparan rumah warga.
“Keduanya ini anggota geng motor ‘Sama Rata’ asal Bantaeng. Mereka berstatus pelajar,” kata Abustam, Rabu (13/3/2024).
Selain mengamankan dua orang terduga pelaku, polisi juga menyita 5 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
“Kasus ini akan terus didalami untuk mengungkap motif dibalik kejadian pengrusakan pelemparan rumah milik oknum polisi ini,” tegas Abustam.
Pihaknya pun mengaku masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya.
“Identitas serta alamatnya sudah kami ketahui,” kata Mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai ini.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi belasan remaja melakukan penyerangan rumah.
Mereka melempari rumah warga yang ternyata milik salah seorang anggota polisi yang bertugas di Bulukumba.
Penulis: Syarif
Comment