Hutang Piutang Buat Nenek 80 Tahun di Sinjai Selatan yang Diduga Lakukan Pembunuhan Sadis?

pembunuhan-sadis

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Desa Palae, Sinjai Selatan. (Foto: Tangkapan Layar Video Amatir Warga)

ads

BERITA.NEWS, Sinjai – Terduga pelaku pembunuhan sadis di Dusun Caboro, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai diamankan polisi. Senin (11/3/2024).

Terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut seorang perempuan berusia 80 tahun inisial HN.

HN beralamat di Dusun Joalampe Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Korbannya adalah Sitti (61) wanita paruh baya dibunuh secara sadis di halaman rumahnya di Desa Palae.

Terduga pelaku melakukan penganiayaan menggunakan batu dan senjata tajam berupa parang.

Korban ditemukan meninggal dunia oleh warga setempat dengan berlumuran darah dan sejumlah luka ditubuhnya.

Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Massalinri yang juga dikonfirmasi wartawan mengatakan terduga pelaku melakukan penganiayaan dipicu soal hutang piutang.

“Terduga pelaku datang ke rumah korban bermaksud untuk melunasi utang yang dipinjamnya,” kata Massalinri.

Sementara keluarga korban, Anto mengatakan dimana tujuan terduga pelaku datang ke rumah korban karena mau meminjam uang.

“HN mau pinjam uang tapi masih ada sangkutannya belum dibayar jadi tidak di kasi lagi,” ungkap keluarga korban.

Menurut Anto, kemungkinan ada pembicaraan keduanya yang mengakibatkan ketersinggungan sampai mengakibatkan korban dibunuh.

“Korban dicekik dari belakang di dekat kolam kemudian di pukul dengan batu sampai meninggal kemudian dia tutup dangan seng,” beber Anto.

 

Penulis: Syarif

Comment