BERITA.NEWS, Makassar – Seorang pria bernama Musakkir( 37) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan dibekuk polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor.
Musakkir diringkus polisi saat berada di Jalan Sultan Abdullah, Kota Makassar pada Jumat (9/2/2024) malam.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Tanah, AKP Muchlis menjelaskan Musakkir diamankan saat berada Jalan Abdullah bersama dengan barang bukti.
“Berawal dari Laporan Polisi (LP), kemudian tim melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku. Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku,” kata AKP Muchlis.
AKP Muchlis menerangkan pelaku melakukan aksi pencurian pada Rabu (7/2/2024) pada pukul 14.30 WITA di Pelelangan Ikan Paotere Kelurahan Gusung Baru, Kecamatan Ujung Tanah, kota Makassar.
“Saat itu korban ke Pelelangan Ikan untuk menjual. Setelah itu dia pulang pukul 15.00 WITA namun motornya sudah tidak ada sehingga dia melaporkan kejadian itu ke polisi,” tambahnya.
Saat dilakukan interogasi, Musakkir mengakui telah melakukan pencurian kendaraan roda dua tersebut.
Setelah mencuri motor itu, dia sempat ke Kabupaten Pangkep untuk menjual motor tersebut.
Namum tidak ada satu orang pun yang mau membeli.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Ujung Tanah guna menjalani proses lebih lanjut,” ungkap Muchlis.
Sekadar diketahui, Musakkir juga telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone milik pegawai SPBU di Pangkep.


Comment