Kronologi Versi Hj Nursanti Caleg Nasdem Sinjai Hingga Disebut Penipu oleh H Junaidi

penipuan

Hj Nursanti Caleg Partai Nasdem saat Jumpa Pers di Posko Pemenangannya di Sinjai. (Foto: BERITA.NEWS/ Thatang)

BERITA.NEWS, SINJAI – Calon Anggota Legislatif DPRD Sinjai, Hj Nursanti mengaku telah melakukan laporan balik terhadap H Junaidi.

H Junaidi dilaporkan balik oleh Hj Susanti di Polda Sulsel atas dugaan pencemaran nama baik pada tanggal 16 Januari 2024.

“Saya sudah laporkan H Junaidi di Polda Sulsel, ini menyangkut harga diri dan saya akan lawan,” tegas Nursanti saat Jumpa Pers, Minggu sore (21/1/2024) kemarin.

H Junaidi merupakan salah seorang pengusaha Kapal Laut di Bangka Belitung yang menjadi partner kerja Hj Susanti saat itu.

Sementara Hj Susanti adalah salah satu pengusaha tambang Nikel di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, H Junaidi melaporkan Hj Susanti di Polda Sulsel atas dugaan kasus penipuan.

H Junaidi mengaku ditipu dan mengalami kerugian hingga 1 Miliar Rupiah.

Perkenalan Hj Nursanti dengan H Junaidi

Menurut Hj Nursanti, awal mula perkenalannya dengan H Junaidi pada tahun 2022 lalu.

Melalui teman bisnis Hj Susanti. Ia diperkenalkan bersama H Junaidi di Kota Makassar.

Dari perkenalan itu kata Hj Susanti, H Junaidi menyampaikan maksud dan tujuan dari perkenalannya.

Kronologi Hingga Hj Susanti Disebut Penipu

Saat bertemu, H Junaidi berniat melakukan kerja sama bisnis di bidang tambang dengan Hj Nursanti.

Rupanya, ajakan kerja sama H Junaidi itu diamini oleh Hj Susanti. Ia mengajak H Junaidi untuk melihat lokasi tambang miliknya di Morowali.

Usai melihat dan melakukan survei H Junaidi kembali ke kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Berselang beberapa waktu, Junaedi kembali menghubungi Nursanti untuk melakukan kesepakatan kerja sama.

Mereka sepakat dan dituangkan dalam perjanjian kerja sama bisnis yang mengikat keduanya.

Poin dalam surat kerja sama itu tertuang bahwa segala bentuk kerugian ditanggung bersama. Begitu juga dengan keuntungan akan dinikmati bersama.

Atas dasar itulah Junaidi menyuntik dana sebesar Rp500 juta ke rekening Nursanti untuk biaya sewa alat berat yang akan beroperasi di lokasi tambangnya.

Sementara untuk operasional dilakukan langsung oleh Junaidi seperti biaya solar, pekerjaan di lokasi dan sebagainya.

“Jadi memang itu uang Rp500 juta masuk rekening saya untuk sewa alat beratnya untuk beroperasi bukan utang piutang,” ungkap Hj Nursanti.

Hanya saja dalam perjalanannya setelah hasil tambang akan dijual. Nilai kadar Nikel yang dikelola Junaidi merosot. Jika dijual harganya hanya ditaksir mencapai Rp500 juta.

“Inilah yang menurut Junaidi mungkin rugi karena harganya merosot dan tidak sesuai ekspektasinya. Makanya dia mau uangnya kembali yang ditaksir Rp1 miliar habis,” jelasnya.

Hj Nursanti Punya Itikad Baik Membantu H Junaidi

Selama ini kata Nursanti, pihaknya juga telah berniat baik untuk mengembalikan dana investasi yang telah ditransfer H Junaidi.

“Saya punya itikad baik meskipun sebenarnya ini kerja sama investasi bukan utang piutang tapi waktu itu ditolak,” katanya.

Bahkan menurut Hj Nursanti, rencana pengembalian dana itu sudah dilakukan dua kali.

“Dua kali saya lakukan itu dengan nilai Rp300 juta tapi maunya langsung Rp1 miliar,” jelasnya.

Pinjaman Sementara dan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Nursanti juga membantah terkait bukti pinjaman sementara senilai Rp415 juta, dan menganggap tanda tangannya telah dipalsukan.

Nursanti mengaku heran sebab tidak pernah melakukan tanda tangan terkait pinjaman sementara Rp415 juta yang ditujukan kepadanya.

“Saya akan kejar ini kalau perlu akan saya buktikan dengan pemeriksaan forensik apakah itu asli atau palsu karena memang saya merasa tidak pernah tanda tangan itu,” tegasnya.

Tak sampai disitu, Nursanti juga menyorot penjualan kargo tanpa izin yang dilakukan Junaidi tanpa sepengetahuannya.

“Satu-satu dulu. Kita mulai dari pencemaran nama baik dulu, baru kita akan lanjut ke yang lainnya karena ini murni telah membunuh karakter saya, apalagi saya caleg,” kuncinya.

 

Penulis: Thatang

Comment