BERITA.NEWS, Sinjai – Hj Nursanti salah satu pengusaha tambang di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah melaporkan H Junaidi.
H Junaidi yang tak lain rekan bisnis Hj Nursanti dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya telah melaporkan balik H Junaidi atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Hj Nusanti saat Jumpa Pers di Sinjai, Minggu (21/1/2024).
Hj Nursanti yang juga caleg Partai Nasdem Dapil 1 (Kecamatan Sinjai Utara, Bulupoddo dan Pulau Sembilan) mengaku geram atas perlakuan H Junaidi.
“Saya sudah dilaporkan di Polda Sulsel dugaan penipuan, kemudian di up di media. Padahal kenyataannya tidak seperti yang diberita itu,” jelasnya.
Hj Nursanti mengaku telah melapor balik H Junaidi ke Polda Sulsel per tanggal 16 Januari 2024 kemarin.
Saya dianggap penipu dan pelaku penggelapan padahal ini kerja sama bisnis investasi yang saya jalankan bersama pak Junaidi,” bebernya.
Selain dilaporkan dugaan pencemaran nama baik, H Junaidi juga akan dilapor atas dugaan pemalsuan tandatangan.
Penulis: Thatang


Comment