Bawaslu Sinjai Telusuri Dugaan Perintah Oknum Pejabat Kumpulkan FC KTP untuk Dukungan Caleg DPR RI

bawaslu-sinjai

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menelusuri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengumpulkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bawaslu Sinjai menduga ada oknum pejabat Pemkab memberi tugas sejumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengumpulkan fotocopy KTP.

Pengumpulan identitas atau fotocopy KTP tersebut diduga sebagai bentuk dukungan kepada salah satu Caleg DPR RI Dapil 2 Sulsel.

Mendapat informasi tersebut, Bawaslu Sinjai sedang melakukan penelusururan dengan melibatkan sejumlah pihak.

“Kami bersama perangkat Bawaslu hingga tingkat desa sementara telusuri informasi itu,” kata Ketua Bawaslu Sinjai, Muh Arsal Arifin kepada wartawan beberapa hari lalu.

Arsal Arifin menegaskan bahwa tidak pilih kasih dalam menindak jika ada ASN maupun pejabat Pemkab di Sinjai atau aparat lainnya terlibat politik praktis.

“Kami siap proses jika ada laporan siapa pun apalagi jika ia adalah ASN,” kata Arsal.

Saat ini Bawaslu Sinjai sedang memproses beberapa laporan yang masuk terkait netralitas ASN dan kepala desa dan perangkat desa.

Seperti keterlibatan kepala dusun, anggota BPD, penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS hingga KPPS.

Adapun sanksi yang bisa menjerat ASN atau penyelenggara pemerintah jika terlibat politik praktis berupa pidana dan etik ASN atau aparat pemerintah.

“Beberapa temuan dugaan pelanggaran pemilu juga telah kami cegah,” jelas mantan Ketua KPU Sinjai ini.

Diketahui, Arsal Arifin pernah mengugurkan mantan Bupati Sinjai Sabirin Yahya sebagai calon bupati Sinjai saat ia menjabat Ketua KPU.

Saat itu, Pasangan Calon Bupati Sabirin Yahya berpasangan dengan A Mahyanto Massarappi pada Pilkada Sinjai 2018 lalu.

Sikap tegas Arsal diperlihatkan saat pasangan Sabirin Yahya – A Mahyanto tidak mampu melaporkan dana kampanyenya hingga batas waktu saat itu.

 

Penulis: Thatang

Comment