BERITA.NEWS, Gowa – Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa kini tengah melakukan pemetaan wilayah mana saja yang berpotensi terjadi transaksi politik uang (money politic).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa, Juanto mengatakan, pemetaan wilayah rawan akan politik uang ini tengah dilakukan di wilayah kecamatan, hingga wilayah-wilayah perbatasan.
“Karena praktek politik uang ini beragam, dia bisa berwujud dalam bentuk uang langsung, dalam bentuk sembako atau materi lainnya,” Kata Juanto di sela-sela Dialog Thematic Ngobrol Pemilu atau Ngopi bareng KPU di Cafe Uloy, Sungguminasa. Rabu (13/12).
Bawaslu kemudian mengkategorikan wilayah perbatasan sebagai kategori berpotensi terjadi praktek politik uang, transaksional antar wilayah karena bisa saja ada berupa perdagangan atau lainnya yang tidak disadari merupakan money politic.
“Contohnya, ada pedagang lain masuk di wilayah Gowa atau sebaliknya, sehingga kami meminta kepada Panwas dan TKD memetakan itu, Misalnya pembagian kupon, kalau kita lihat belum diketahui maknanya dimana politik uang kupon itu. Nanti ketahuan ketika kupon itu ditukar dengan sembako bisa berpotensi politik uang dalam bentuk lain,” pungkasnya.
Karena Juanto menegaskan, sembako dalam PKPU 15 itu dilarang. Inilah yang sering terjadi sehingga pengawasan kita diperketat. Juanto bahkan menilai politik uang sebenarnya merendahkan harga diri.
“Apapun bentuknya, saya sampaikan bahwa politik uang sebenarnya merendahkan harga diri, ” Pungkasnya.
- Putri
Comment