BERITA.NEWS, Sinjai — Sejumlah petugas kebersihan atau cleaning service (CS) Kantor Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan ‘Menjerit’ lantaran belum terima gaji atau insentif.
Gaji mereka yang sebesar Rp500 ribu per bulan dikabarkan tak kunjung ia terima sejak Agustus 2023 lalu.
“Gaji belum diterima mulai Agustus sampai sekarang. Besaran gaji Rp500 ribu dipotong pajak,” kata CS Kantor Bupati Sinjai yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (9/12/2023).
Ia mengungkapkan, keterlambatan gajinya itu, sudah dipertanyakan ke bagian yang membidangi, yakni Bagian Umum Setdakab Sinjai.
“Alasan bagian umum, untuk pencairan sudah diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),” ujarnya.
Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Sinjai, Hj. Hamda Ismail yang coba dikonfirmasi terkait hal itu, enggan memberi tanggapan.
Sementara itu, Kepala BKAD Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengakui adanya keterlambatan pencairan gaji atau insentif para honorer, termasuk hibah untuk masjid di Kabupaten Sinjai.
“Tentunya melihat dari keuangan kita. Hal ini karena adanya pekerjaan fisik, salah satu dampaknya, yah pekerjaan ini,” ungkap Ratna, yang ditemui saat mendampingi Pj. Bupati Sinjai meninjau pembangunan Alun-alun Kota Sinjai Bersatu, yang tidak lama lagi bakal diresmikan.
Ratna menerangkan bahwa pencairan gaji petugas yang belum terbayarkan segera diupayakan untuk terealisasi bulan, akhir tahun 2023 ini.
“Kalau keuangan mencukupi akan cair tahun ini, tapi kalau tidak, yah bisa jadi menyeberang di tahun depan,” katanya. ***
Comment