BERITA.NEWS,Makassar– Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) Makassar Fahyuddin Yusuf memberikan arahan kepada jajarannya dalam Rapat Koordinasi internal.
Fahyuddin mengatakan Dinas Tata Ruang saat ini harus lebih tegas dalama menjalankan tugasnya dalam hal pemetaan, izin penataan ruang Kota Makassar.
Ia menilai pengawasan Bidang Penertiban Ruang dan Bangunan adalah ujung tombak Distaru, tidak boleh kendor melakukan pengawasan di lapangan.
“Para pasukan pengawas harus profesional di lapangan harus agresif mengawasi bangunan yang melanggar, mengedukasi, dan memberikan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang belum memiliki IMB agar mau mengurus,” ujar Kadistaru.
Selama ini masih marak Banguan di Makassar belum mengantongi IMB data tahun lalu saja, Dinas Tata Ruang mecatat ada hasil razia di 46 lorong ada 1.011 tidak ada IMB.
Comment