Pj Sekprov Serahkan 200 Sertifikat Tanah Warga di 5 Kabupate/Kota

Penyerahan Sertifikat Tanah Warga untuk 5 Kabupaten/Kota di Sulsel program PTSL (dok)

ads

BERITA.NEWS,Makassar– Pj Sekprov Andi Muhammad Arsjad menghadiri penyerahan 200 sertifikat tanah di Lapangan Indoor PT Telkom di Makassar. Senin (4/12/2023).

Penerima 200 Sertifikat Tanah warga ini berasal dari 5 kabupaten/kota yakni, Makassar, Gowa, Maros, Pangkep dan Takalar.

Andi Arsjad juga mengikuti launching sertifikat elektronik sekaligus penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang digelar secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo.

Ia mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden dan jajaran pemerintah pusat yang telah canangkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjangkau masyarakat.

Kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini telah terlaksana sejak 2017 dengan jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 1.900.654 bidang atau 28,81% dan hingga akhir November 2023.

Jumlah bidang tanah yang terdaftar meningkat menjadi 2.754.201 atau sekitar 41,74% Sulawesi Selatan.

“Tentu ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kita mengingat dengan adanya kegiatan pendaftaran tanah ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas
Konflik dan sengketa yang terkait tanah lebih dari itu sertifikat ini juga bernilai guna bagi masyarakat mana dapat dijadikan agunan untuk modal usaha bagi petani dan nelayan untuk pengembangan usaha ke depan,” ucap Arsjad.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel Tri Wibisono mengucapkan terimakasih kepada Bapak Pj Gubernur dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota karena menerapkan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk kegiatan Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ke 8 Daerah tersebut yaitu Kabupaten Enrekang, Sidenreng Rappang, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Bantaeng, Luwu, Jeneponto dan Luwu Timur.

200 sertipikat terdiri dari perwakilan Kota Makassar sebanyak 60 sertipikat, Gowa 60 sertipikat, Maros sebanyak 60 sertipikat, Pangkajene dan Kepulauan sebanyak 10 sertipikat, Takalar sebanyak 10 sertipikat.

Comment