BERITA.NEWS, Bulukumba — Resmob Satreskrim Polres Bulukumba berhasil menangkap dua orang pria spesialis pencuri uang nasabah bank lintas daerah.
Kedua pria tersebut masing-masing inisial DS (50) dan DT (38). Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian uang nasabah bank di wilayah hukum Polres Bulukumba.
DS merupakan warga Dusun Barayya, Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto dan DT warga Lingkungan Billa Caddi, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam megakatan pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku pencuri uang nasabah bank dibackup Tim Resmob dari Polres Jeneponto dan Tim Resmob Polres Takalar.
“Berawal dari laporan korban, tim melakukan serangkaian penyelidikan dari hasil lidik berhasil mendapatkan informasi soal ciri-ciri dan identitas serta alamat seorang pelaku,” kata Abustam. Selasa (21/11/2023).
Abustam memberkan, pada Jumat 17 November 2023, terduga pelaku terindikasi berada di Kabupaten Jeneponto, sehingga tim Resmob langsung bergerak.
“Sabtu (18/11), kami amankan salah seorang pelaku yakni DS yang ditangkap di rumahnya pada Sabtu dini hari,” kata Mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai ini.
Usai dilakukan penangkapan, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya R alias DT yang merupakan warga Kabupaten Takalar.
“Saat diinterogasi awal, pelaku S alias DS mengakui melakukan pencurian sebuah tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp 60 juta di Kabupaten Bulukumba,” kata Abustam.
Dari pengakuan pelaku S alias DS kata Abustam, tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku R alias DT di rumahnya di Kabupaten Takalar.
“Total barang bukti yang kami amankan berupa uang tunai sebesar Rp574 ribu, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, satu helm warna hitam, satu lembar jaket warna abu-abu, dua celana jeans dan sepasang sepatu warna hijau,” sebutnya.
Adapun korban dari kejadian itu yakni F (27) yang bekerja sebagai Staf Desa, yang beralamat di Dusun Tupare Desa Malleleng Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.
Sementara korban lainnya yakni HJG (49) IRT, alamat Campagarigi Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.
F menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp60 juta yang terjadi di Jl. Poros Bulukumpa – Kajang Desa Batulohe Kecamatan Bulukumpa pada Jumat 10 November 2023 sekitar pukul 10.30 Wita.
Sedangkan korban HJG (49) IRT, mengalami kecurian uang tunai yang disimpan dalam bagasi motor miliknya, yang terjadi di Jl Sam Ratulangi Kecamatan Ujung, Bulukumba pada bulan September lalu. ***
Comment