BERITA.NEWS, Sinjai — Dua orang anak dibawah umur di Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dijadikan PSK atau pemuas nafsu para pria hidung belang.
Dua orang anak itu masih berumur 16 tahun dipaksa melakukan hubungan badan dengan belasan pria hidung belang dengan rentang waktu kurang lebih setahun.
Kasus ini terungkap usai Satuan Reskrim Polres Sinjai menangkap seorang perempuan sebagai mucikari dan 5 pria hidung belang.
“Mereka sudah ditetapkan tersangka, 1 mucikari dan 5 pria pelaku persetubuhan anak dibawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Irvan Fachri, Jumat (10/11/2023).
Adapun modusnya bermula saat perempuan inisial RH (24) mencari dan menghubungi sejumlah pria hidung belang yang berminat melakukan hubungan badan.
Setelah mendapat calon pelanggan, mucikari tersebut mengajak korban untuk jalan-jalan. Kemudian korban dijemput lalu dibawa ke rumah mucikari tersebut.
Saat tiba di TKP, sang mucikari menyampaikan kepada korban bahwa ada laki-laki yang mau berhubungan badan dengan iming-iming diberi imbalan berupa uang.
Jika korban menolak, mereka diancam oleh sang mucikari tidak diantar pulang. Sehingga korban menurutu kemauan sang mucikari itu.
“Usai pria tersebut melakukan hubungan badan dengan korban, mereka membayar ke mucikari sebesar Rp100 ribu hingga Rp250 ribu,” beber Irvan.
Dari hasil jajakan itu kata Irvan, mucikari melakukan pemotongan sebelum uang bayaran dari pria hidung belang itu diserahkan ke korban.
“Yang diambil mucikari itu dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, alasannya biaya bensin dan operasional lainnya,” jelasnya.
Sang mucikari menjajakkan kedua korban di Wilayah Kecamatan Sinjai Barat hingga Malino, Kabupaten Gowa. Mucikari, Korban dan para pria hidung belang yang ditangkap merupakan warga Sinjai Barat. ***
Comment